Kementerian ESDM Pastikan Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Tidak Berdampak Serius pada Lingkungan

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (MINERBA) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa tidak ditemukan masalah lingkungan yang signifikan dalam aktivitas tambang nikel yang dikelola oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini disampaikannya usai mendampingi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam kunjungan lapangan pada Sabtu, 7 Juni 2025.
“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi secara keseluruhan, tambang ini sebenarnya tidak ada masalah,” ujar Tri, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (9/6/2025).
Meski demikian, pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut oleh Menteri ESDM.
“Kalau secara umum, reklamasi di sini cukup baik. Tapi tentu saja, kita tetap menunggu laporan detail dari Inspektur Tambang untuk kemudian kita evaluasi dan ambil tindakan yang diperlukan,” tambahnya.
Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), I Dewa Wirantaya, menekankan bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak usaha Antam, berkomitmen menjalankan prinsip pertambangan yang baik (good mining practice) sesuai ketentuan teknis dan lingkungan yang berlaku.
“Semua stakeholder dapat melihat langsung bahwa kami melakukan reklamasi, pengelolaan air limpasan tambang, dan berbagai kepatuhan lainnya. Sebagai BUMN, kami tidak hanya menjalankan fungsi bisnis, tapi juga sebagai agen pembangunan yang membawa manfaat bagi masyarakat Pulau Gag,” kata Wirantaya.
Baca Juga: Dinilai Banyak Beri Manfaat, Pemda dan Masyarakat Pulau Gag Sepakat Meminta Penambangan Nikel Dilanjutkan
Sebagai informasi, Menteri ESDM sempat memutuskan penghentian sementara aktivitas tambang PT GAG Nikel pada 5 Juni 2025, menyusul aduan masyarakat terkait potensi dampak lingkungan terhadap kawasan wisata Raja Ampat.
Dari lima perusahaan tambang yang tercatat di Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel yang saat ini aktif berproduksi. Perusahaan ini berstatus Kontrak Karya (KK) dan memiliki wilayah izin seluas 13.136 hektare sesuai dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017 di aplikasi MODI (Mineral One Data Indonesia).
PT GAG Nikel juga termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan operasi pertambangan di kawasan hutan hingga masa kontraknya habis, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.
相关文章
Diumumkan Pekan Ini, Sejumlah Negara Akan Kena Tarif Trump
Warta Ekonomi, Jakarta - Amerika Serikat (AS) kembali memberikan sinyal terkait dengan penerapan keb2025-06-09荣获拉夫堡一等荣誉学位,四十余项设计奖,我带领学生“逆风翻盘”!
本期专访明星导师:唐老师01本科荣获40余奖项研究生荣获一等荣誉学位我通过高考被国内一流学科建设大学湖北工业大学国家A级学科视觉传达专业录取,并且进行了为期四年的专业课学习,也是获得了当年的校级优秀毕2025-06-09BPH Migas Kawal Program BBM Satu Harga
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), akan mengawal dan menyukse2025-06-09Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Dolar Amerika Serikat (Dolar AS) melemah terhadap sebagian besar mata uang2025-06-09Ganjar Pede PDIP Bakal Pilih Jalur Oposisi, Begini Sikap DPP
JAKARTA,DISWAY.ID–Ganjar Pranowo yakin PDIP akan memilih jalur oposisi.Menanggapi hal itu, Pol2025-06-09- Jakarta, CNN Indonesia-- Barbie bakal berulang tahun ke 65 tahun pada Sabtu (9/3)2025-06-09
最新评论